A.
Pengertian Asbab an-Nuzul
Asbab an-nuzul secara etimologi adalah sebab- sebab yang
mengakibatkan turunnya Al-Quran. Secara terminologi, asbab an-nuzul adalah
peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat atau surat pada waktu proses
penurunan Al-Quran.
Kata “pada waktu proses penurunan
Al-Quran” (ayyama wuqu’ihi) menjadi syarat mutlak dalam menjelaskan asbab
an-nuzul. Kata ini pula yang membedakan antara asbab an-nuzul dengan berita
atau peristiwa masa lalu. Pasukan bergajah sama sekali tidak termasuk dalam
sebab nuzul surat Al-Fil, tapi ia adalah berita tentang peristiwa masa lalu.
B.
Redaksi asbab an-nuzul
1.
Redaksi yang jelas (sharih) menunjukan sebab nuzul:
a.
Diungkapkan dengan bahasa sebab. Seperti : sababu nuzuli al-ayah
kadza (sebab turunnya ayat ini adalah...)
b.
Diungkapkan dengan fa’ jawab setelah menerangkan peristiwa
terkait dengan penurunan ayat.
c.
Jawaban Rasul Saw atas sebuah pernyataan yang diajukan kepada
beliau.
2.
Redaksi yang tidak jelas menunjukan makna sebab nuzul (ghair
sharih), tidak menggunakan bahasa sebab, tidak mengggunakan fa’ jawab
dan tidak dalam konteks jawaban Rasul atas sebuah pertanyaan yang diajukan
kepadanya.
apabila
ada dua riwayat terkait dengan sebab asbab nuzul ayat atau beberapa ayat, yang
satu menggunakan redaksi yang jelas (sharih) tapi yang kedua menggunakan
redaksi tidak jelas (gharir sharih), maka yang di ambil sebagai sebab nuzul
adalah riwayat yang beredaksi jelas. Dan apabila terdapat riwayat yang
beredaksi tidak jelas (gharir sharih), dan semua riwayat itu tidak bertentangan
dengan kandungan ayat yang sedang di ceritakan serta tidak ada qarinah yang
menunjukan bahwa salah satu diantara riwayat tersebut mengandung kemungkinan
makna sebab nuzul, maka semua riwayat itu boleh dipakai sebagai penjelas.
C.
Macam-macam Asbab an-Nuzul
1.
Dari segi latarbelakangnya ada dua yaitu: pertama, ada suatu
kejadian, lalu turunlah ayat yang menjelaskan kejadian tersebut; kedua, ada
yang bertanya kepada Nabi Saw.
2.
Dari segi jumlah penyebab dan ayat yang diturunkan.
3.
Ayatnya banyak, sedangkan sebab turunya hanya satu, maka dapat
digunakan untuk semua ayat tersebut.
D.
Kaidah-kaidah Terkait Asbab an-Nuzul
Wacana penting terkait dengan pembahasan asban nuzul adalah
mengenai kekhususan sebab dan keumumman redaksi (lafazh) ayat. Kadangkala ayat
yang bersifat khusus sesuai dengan konteks (sebab) yang melatarinya dan redaksi
yang digunakan pun bersifat khusus, disisi lain ada juga ayat yang diturunkan
karena kejadian yang sangat khusus dan spesifik tapi redaksi ayatnya bersifat
umum.
Ada
dua hal yang perlu dijelaskan terkait
dengan kaidah kaidah ini: pertama, sebabnya bersifat khusus dan ayat yang
diturunkan juga beredaksi khusus; kedua, sebabnya bersifat khusus tapi ayat
yang diturunkan beredaksi umum.
Kaidah
keumuman redaksi ini menjadi hal yang niscaya dalam kehidupan manusia.
E.
Manfaat Asbab an-Nuzul
1.
Membantu memahami ayat dan dapat menghilangkan kekeliruan pemahaman
seorang mufassir.
2.
Mengetahui hikmah dibalik pensyariatan sebuah hukum: membatalkan
kebiasaan buruk dan akhlak jelek yang mendominasi masyarakat jahiliyah, menghilangkan
keraguan seseorang memahami ayat hanya dari sisi zhahir semata.
F.
Karya-karya tentang Asbab Nuzul
Menurut
Nuruddin, orang yang membuat buku tentang asbab nuzul adalah gurunya Imam
Bukhari, Imam bin Abdullah al-Madini.
1.
Kitab asbab an-Nuzul karya Ab al-Husain Ali bin Ahmad
an-Naisaburi, yang masyur dengan sebutan al-wahidi
Kitab lubab
an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul karya Jalaludin Abdurrahman as-syuthi.
Comments
Post a Comment